Liputan6.com, Jakarta Pada Agustus 2023 masih ada tanggal merah atau libur nasional yang ditetapkan pemerintah. Tanggal merah Agustus 2023 tepatnya jatuh pada 17 Agustus 2023, yang merupakan hari libur nasional memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Adapun 17 Agustus 2023 jatuh pada Kamis.
Namun, tidak seperti saat Idul Fitri dan Idul Adha 2023 yang mendapatkan tambahan cuti bersama, pada Agustus 2023 ini tidak ada cuti bersama. Cuti bersama sendiri umumnya digunakan untuk memperingati hari-hari besar keagamaan. Sebagaimana keputusan SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023, pada Agustus 2023 tidak ada cuti bersama.
Baca Juga
Selain tanggal merah, terdapat juga hari besar nasional dan internasional pada Agustus 2023, tapi tidak semuanya dijadikan hari libur nasional. Berikut daftar lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023:
Advertisement
Hari Libur Nasional 2023
- Minggu, 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023 Masehi
- Minggu, 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- Sabtu, 18 Februari 2023: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 22 Maret 2023: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- Jumat, 7 April 2023: Wafat Isa Al Masih
- Sabtu-Minggu, 22-23 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- Senin, 1 Mei 2023: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 18 Mei 2023: Kenaikan Isa Al Masih
- Kamis, 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
- Minggu, 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 BE
- Kamis, 29 Juni 2023: Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
- Rabu, 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
- Kamis 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Kamis, 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Senin, 25 Desember 2023: Hari Raya Natal
Cuti Bersama 2023
- Senin, 23 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- Kamis, 23 Maret 2023: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa, 19-25 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- Jumat, 2 Juni 2023: Hari Raya Waisak
- Rabu dan Jumat, 28 dan 30 Juni 2023: Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
- Selasa, 26 Desember 2023: Hari Raya Natal.
Libur Idul Adha 2023 Jadi 3 Hari, Pengusaha Protes
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan libur Idul Adha 2023 selama 3 hari. Rinciannya Hari Libur Nasional untuk memperingati Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis 29 Juni 2023. Sedangkan pada Rabu 28 Juni 2023 dan Jumat 30 Juni 2023 ditetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Adha.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Menanggapi hal tersebut pengusaha perhotelan yang juga Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menyatakan jika adanya tambahan libur Idul Adha 2023 ini membuat pengusaha kerepotan.
Pasalnya, aktivitas pelayanan publik akan berhenti sementara karena para pekerja swasta maupun PNS melaksanakan cuti bersama.
"Ini misalnya perbankan, dia kan juga akan berhenti (operasional), jadi tidak ada aktivitas kliring," kata dia kepada Liputan6.com, Selasa (20/6/2023).
Dampak Libur Idul AdhaSelain itu, lanjut Hariyadi, yang akan lebih merasakan dampaknya adalah pekerja swasta, karena libur cuti bersama ini biasanya akan dipotong cuti tahunan pegawai. Sedangkan pegawai negeri sipil (PNS) itu tidak ada potongan cuti.
"Kalau di swasta, itu dikurangi jatah cutinya, itu kan setahun jatahnya 12 hari. Kalau dia enggak mau cuti kan kasian dipotong cutinya. Itu harus dipikirkan. Apalagi ini (diumumkannya) mendadak," lanjut dia.
Menurut Mantan Ketua Apindo ini, pemerintah harus lebih berpikir panjang jika ingin menetapkan tambahan libur cuti bersama Idul Adha. Dengan demikian, bagi pengusaha maupun pekerja bisa melakukan perencanaan kerja lebih baik. "Ini harus dipikirkan. Sudah kemarin Lebaran Idul Fitri juga liburnya panjang. Kalau saya tidak setuju. Harusnya tidak begitu caranya dan harus dihitung betul. Harus dengarkan suara masyarakat," tutup dia.
Advertisement
Tips Persiapan Jalan-Jalan saat Libur Nasional
Bagi Anda yang berencana untuk jalan-jalan bersama keluarga dengan mobil kesayangan, tentu sudah melakukan persiapan dengan mengambil cuti.
Selain mempersiapkan cuti, Anda juga sebaiknya memperhatikan kondisi kendaraan yang akan digunakan dan mengatur rencana perjalanan dengan matang.
Saat ingin melakukan perjalanan jauh, pengendara perlu memperhatikan beberapa hal agar perjalanan menyenangkan dan tidak ada kendala, yaitu:
Antisipasi cuaca hujan
Pasatikan karet wiper masih berfungsi dengan baik sebelum melakukan perjalanan. Kemudian penyediaan payung di dalam mobil juga diperlukan bagi penumpang maupun pengendara. Tidak lupa luangkan waktu untuk dapat mencuci mobil yang telah kotor akibat hujan agar mobil terlihat bersih, selain itu meningkatkan keselamatan berkendara karena kaca mobil bersih dan terbebas dari kotoran, dan juga mampu menjaga kualitas cat mobil karena terhindar dari timbulnya jamur.
Lakukan pengecekan mobil secara mandiri
Sebelum melakukan perjalanan jauh, pengendara dapat melakukan pengecekan harian secara mandiri pada kondisi mesin, misalnya seperti pemeriksaan oli mesin, pemeriksaan radiator, rem, suspensi, lampu penerangan, fungsi kerja wiper, pengecekan kebocoran cairan/oli, sistem kelistrikan, tekanan angin dan ketebalan permukaan ban. Tetapi apabila ingin melakukan perjalanan jauh dan batas service kendaraan sudah dekat, sebaiknya segera mengunjungi bengkel resmi untuk melakukan service.
Tips Selanjutnya
Pemilihan rute terdekat dan lebih lancar
Salah satu penyebab perjalanan terasa melelahkan adalah lamanya durasi perjalanan akibat salah pemilihan rute dan mengalami kemacetan panjang.
Agar waktu yang berharga bersama keluarga dapat dimanfaatkan untuk aktivitas lainnya, pengendara disarankan untuk mengunjungi layanan navigasi sebelum keberangkatan sebagai solusi terbaik untuk memilih rute, menentukan titik pemberhentian sementara dan menghindari objek-objek penyebab kemacetan seperti pasar atau kawasan wisata yang tidak ingin dikunjungi.
Ciptakan dan nikmati perjalanan yang aman
Selama perjalanan, biasanya kita akan menghadapi beragam karakter pengendara lain yang dapat mempengaruhi emosi. Jika para pengendara bersama-sama menerapkan gaya berkendara yang tenang dan halus serta selalu mentaati peraturan lalu lintas, maka kontribusi untuk menciptakan kelancaran perjalanan akan lebih terasa. Pengendara diharapkan selalu konsentrasi dan tidak terpancing emosi apabila melihat pengendara lain mengemudi secara agresif maupun melanggar aturan.
Dengan gaya berkendara yang tenang akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang. Selain itu pengendara juga bisa memanfaatkan fasilitas hiburan yang ada di kendaraan seperti mendengarkan music dan konektivitas ke smartphone. Namun pengendara di imbau untuk tetap konsentrasi selama perjalanan.
Advertisement